Tuesday, July 25, 2006

WILLIAM NESSEN

/ Budiman S. Hartoyo

BERSAMA para petinggi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang mudik ke Serambi Makkah pekan lalu, seorang wartawan Amerika Serikat yang tiga tahun lalu dideportasi oleh pemerintah Republik Indonesia, muncul kembali. Dan kali ini dia diusir kembali. Dia tiada lain adalah reporter yang tak kenal menyerah dan tak kenal lelah: William Nessen.

Orang mungkin melihatnya sebagai “musuh” yang misterius dan berbahaya. Betapa tidak! Hampir semua pers Indonesia (ketika itu) dengan enteng melaporkan, “akhirnya ia menyerahkan diri kepada TNI”. Tapi, saya menatapnya dengan penuh penasaran, gemas, dan kagum. Janganlah heran kalau saya, yang kini sudah berusia 68 tahun, mempersonifikasikan diri seolah bagaikan dia, si anak muda yang pastilah umurnya kurang dari separuh usia saya.

Selasa, 24 Juni tiga tahun lalu, sekitar pukul 10:29 WIB, ia muncul di Desa Paya Dua, Kecamatan Nissam, Lhokseumawe, Aceh Utara, dievakuasi oleh tim Komando Operasi Daerah Militer Nangroe Aceh Darussalam. Dua jenderal menjemputnya: Brigjen Bambang Dharmono (ketika itu) Panglima Koops Daerah Militer NAD, dan Mayjen Syafrie Sjamsoeddin (ketika itu) Kapuspen TNI. Perlakuan istimewa itu tentulah gara-gara tekanan pemerintah AS juga.

Tiga tahun lalu itu ia tampil sederhana seperti halnya seorang reporter lapangan sejati. Mengenakan kemeja berkotak-kotak kecil dilapis jaket berkantung banyak, lengkap dengan dua tas untuk menyimpan kamera dan perlengkapan sehari-hari. Parasnya kurus, wajahnya tirus dan pucat, mimiknya gamang. Kalaupun ia cengengesan, pastilah itu bukan tawa bahagia atau keramah-tamahan, melainkan sedikit upaya untuk menyembunyikan rasa cemas.

Willam Nessen adalah kontributor berbagai media cetak dan elektronik di Amerika Serikat, Kanada dan Australia, yang melakukan investigative reporting di jantung pertahanan GAM di belantara Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Sesuai kesepakatan, ketika itu TNI memang menjamin tak akan menembak dan menangkapnya; cuma “menjemput, mengevakuasi, memeriksa, dan mengamankan wartawan sebagai warga sipil”.

Bill (panggilan William Nessen sehari-hari) dituduh melanggar peraturan keimigrasian karena memasuki wilayah RI tanpa izin. Segera setelah itu ia ditahan selama 20 hari sembari menunggu proses pengadilan. Merasa cukup hanya mengutip sumber-sumber militer, ketika itu tak satu pun pers Indonesia menulis mengenai posisi dan integritas Bill sebagai wartawan. Maklum, amatlah mustahil mewawancarai Bill yang dijaga sangat ketat oleh TNI itu.

Saya menduga, ketika itu ia akan divonis salah dan dihukum, kecuali pemerintah dan TNI tunduk pada tekanan AS. Tapi, saya yakin semua hasil riset, reportase, wawancara, dan foto-foto karya jurnalistiknya sudah lebih dulu dilayangkannya ke semua media yang dibantunya lewat internet dengan jaringan satelit. Setelah semuanya beres barulah ia, seperti laporan pers Indonesia, “menyerahkan diri.” Ya, pers Indonesia menuliskan “menyerahkan diri”, padahal ia bukanlah musuh TNI. Ia adalah wartawan.

Sebelum meliput Aceh, Bill sudah malang-melintang di Timor-Timur dan Papua. Juga meliput euphoria reformasi menjelang dan ketika Soeharto dulu lengser keprabon. Ia pergi ke Amerika Latin, mungkin juga ke Afrika dan belahan dunia yang lain. Ia wartawan petualang yang gelisah, yang memiliki the nose of news, dan siap menghadapi tantangan di lapangan. Ia bukanlah wartawan press release, jurnalis talking news, apalagi “wartawan amplop” alias bodrex!

Di Indonesia , kebebasan pers sudah dalam genggaman tangan publik. Tapi, konon sudah “kebablasan”. Sebagaimana saya selalu mempertanyakan apa kriteria dan parameter pers yang dituding sebagai “kebablasan,” saya juga ingin menggugat: adakah wartawan Indonesia yang berani terjun ke lapangan menghadapi bahaya – demi sebuah karya investigative reporting? Di manakah gerangan profesionalisme dan integritas yang selalu diajarkan dalam pelatihan jurnalistik?

Namun, bagaimana mungkin melakukan peliputan investigasi yang memadai, jika upaya jurnalisme yang instant saja telah mengakibatkan tiga wartawan Indonesia diusir atau dipecat – sebagaimana pengalaman Tarmizi Harva (Reuters), Hendrata Yudha (MetroTV) dan Dandhy Dwi Laksono (SCTV) tiga tahun lalu?

Tiga tahun lalu melakukan investigasi yang profesional di NAD memang sulit, apalagi setelah pertengahan Juni tiga tahun lalu itu Presiden (ketika itu) Megawati mengumumkan maklumat yang mengatur peliputan oleh pers lokal dan asing. Terimakasih kepada Dewan Pers yang pada saat yang bersamaan (ketika itu) menyiarkan saran dan imbauan kepada pemerintah dan TNI, bagaimana seharusnya memperlakukan wartawan yang meliput di wilayah konflik seperti NAD.

Sejauh ini rasa-rasanya hampir belum ada laporan investigasi wartawan Indonesia yang cukup memadai mengenai konflik di Kalimantan, Maluku, Poso, Papua, Aceh. Sebagai reporter sejati – yang tak betah duduk di belakang meja di ruang ber-AC dengan dasi terikat di leher – Bill sudah menyusup duluan sebelum larangan meliput di wilayah konflik menjeratnya. Dan agaknya ia pun siap menerbitkan buku yang pasti bakal laris.

Bahwa Bill dituduh melanggar peraturan keimigrasian atau maklumat pemerintah mengenai aturan main bagi jurnalis yang meliput di wilayah konflik, itu soal lain. Selain hal itu memang sudah merupakan resiko profesi, namun yang jelas bagi reporter yang gandrung akan laporan investigasi seperti Bill, tentulah sungguh pantang melewati jalur resmi. Sebab, lewat jalur resmi sangatlah mustahil ia akan berhasil memperoleh informasi atau fakta yang exclusive.

Menahan dan menginterogasi Bill tak lebih bagaikan melempar sebatang boomerang atau bak “menepuk air di dulang” -- yang tentulah pada gilirannya kelak bakal kembali menampar atau memercik wajah kita sendiri. Karena itu, justru demi martabat kita, sangatlah bijak jika tiga tahun lalu pemerintah mengikuti saran ketua Dewan Pers (ketika itu) Atmakusumah Astraatmadja, yang dilontarkan tiga tahun lalu: Bebaskan Bill, biarkan dia pulang kampung.

Tapi sungguh sayang, kini tiga tahun kemudian, sikap pemerintah masih tetap sami mawon: mengusir sang jurnalis dari bumi yang konon gandrung akan kebebasan pers itu.....

*) Reporter TEMPO (1971-1994).

No comments: